Advokasi. Pengaruh kependetaan Goyim.
Kebebasan nurani. Istana Kepausan. Raja Yahudi sebagai Kepala Paus.
Bagaimana cara memerangi Gereja yang ada. Fungsi pers kontemporer.
Organisasi polisi. Polisi relawan. Spionase dengan pola spionase kabal.
Penyalahgunaan kekuasaan.
Praktek advokasi menghasilkan manusia
yang dingin, bengis, kejam, gigih, keras hati, dan tidak berprinsip,
yang dalam semua kasus mengambil sikap semata-mata berdasarkan pada
hukum murni. Mereka memiliki kebiasaan yang mendarah daging untuk
merujukkan segala sesuatu kepada hasil-hasil advokasi untuk tujuan
pembelaan, dan bukan untuk merujukkan hasil-hasilnya untuk tujuan
kesejahteraan publik. Mereka tidak mau menyerah dan bertahan sekuat
tenaga; mereka berusaha dengan segala cara untuk melakukan pembebasan,
memperdebatkan setiap hal yang remeh-temeh dari yurisprudensi, dan oleh
karena itu mereka kacaukan semangat keadilan. Karena alasan inilah, maka
akan kita masukkan profesi ini ke dalam bingkai sempit yang akan
membuat advokasi ini tetap ada di dalam bingkai pelayanan publik
eksekutif. Pengacara, seperti halnya hakim, akan ditiadakan hak
komunikasi mereka dengan para penggugat; mereka hanya akan menerima
bisnis hukum saja dari pengadilan, dan akan mempelajari bisnis itu
melalui nota dari laporan-laporan dan dokumen-dokumen, membela
klien-klien mereka setelah mereka diinterogasi di pengadilan berdasarkan
fakta-fakta yang telah tersedia. Mereka akan menerima honorarium bukan
berdasarkan pada kualitas pembelaan. Keadaan ini akan membuat mereka
hanya sebagai reporter-reporter pada bisnis hukum saja demi kepentingan
keadilan, dan sebagai kekuatan penyeimbang bagi pembela yang akan
menjadi reporter demi kepentingan penuntutan; Ini akan memperpendek
bisnis di muka pengadilan. Dalam cara inilah akan ditetapkan sebuah
praktek pembelaan jujur tanpa praduga tak bersalah, yang dilakukan bukan
dari sudut kepentingan pribadi melainkan dengan penjatuhan hukuman. Hal
ini juga, sambil jalan, akan melenyapkan praktek tawar-menawar korup
masa kini di antara para pengacara untuk menyepakati hanya pihak yang
membayar paling banyak saja yang akan dimenangkan .....
Kita jauh sebelumnya telah berupaya
mendiskreditkan kependetaan dari Goyim, dan dengan cara itu meruntuhkan
misi mereka di muka bumi, yang pada masa kini mungkin masih merupakan
penghalang besar bagi kita. Hari demi hari pengaruhnya bagi
rakyat-rakyat di dunia menjadi semakin berkurang. Kebebasan nurani telah
dideklarasikan di mana-mana, dan kini kita hanya menunggu tahunnya saja
lagi untuk menyaksikan saat-saat kehancuran total agama Kristen ini.
Dalam hal agama-agama lainnya, kita masih sedikit mendapat kesulitan
dalam menghadapi mereka, tapi masih terlalu dini untuk membicarakannya
saat ini. Akan kita taruh kependetaan (clericalism) dan pendeta-pendeta
itu ke dalam bingkai-bingkai yang sedemikian sempitnya yang membuat
kemajuan pengaruh mereka menjadi retrogresif dibanding kemajuan
sebelumnya.
Ketika pada akhirnya saat untuk
menghancurkan Istana Kepausan itu tiba, maka jari tangan tak terlihat
akan menuntun bangsa-bangsa di dunia ke arah Istana ini. Akan tetapi,
ketika bangsa-bangsa itu mendekatkan diri mereka sendiri ke Istana itu,
maka kita akan maju ke muka di bawah samaran para pembelanya,
seolah-olah untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah berlebihan.
Dengan pembelokan ini kita akan masuk hingga ke pusat intinya, dan pasti
kita tidak akan pernah ke luar lagi sampai kita gerogot habis seluruh
kekuatan Istana ini.
Raja Yahudi akan menjadi Paus sebenarnya dari Jagat Raya ini, bapak dari Gereja Internasional.
Tapi sementara itu, sementara kita
melakukan pendidikan-ulang pada kaum muda dalam agama-agama tradisional
baru, kemudian dalam agama kita, kita tidak akan secara terbuka
menudingkan jari kita ke arah gereja-gereja yang ada, tapi kita akan
menyerangnya dengan kritikan yang diperhitungkan untuk menimbulkan
perpecahan ....
Setelah itu, pada umumnya, pers
kontemporer kita akan tetap terus mengeritiki urusan-urusan Negara,
agama-agama, dan ketidakmampuan-ketidakmampuan Goyim, dengan selalu
menggunakan ekspresi-ekspresi yang bukan paling prinsip, untuk dengan
segala cara merendahkan prestise mereka dalam berperilaku, yang hanya
akan bisa dilakukan oleh suku kita saja yang diberi bakat kecerdasan ini
....
Kerajaan kita ini akan merupakan sebuah
apologia dari ketuhanan Vishnu , yang di dalamnya terdapat personifikasi
- di dalam setiap tangan kita yang jumlahnya seratus, akan menjadi
pegas dari mesin kehidupan sosial. Kita akan lihat segala sesuatu tanpa
bantuan pejabat polisi, dalam lingkup wewenangnya yang kita uraikan
dengan rinci untuk dipergunakan oleh Goyim, untuk menyembunyikan
pemerintah dari keterlibatan langsung. Dalam program kita ini sepertiga
rakyat jajahan kita akan menjaga yang selebihnya di bawah pengawasan
berdasarkan pada tugas kewajiban, berdasarkan pada prinsip pelayanan
sukarela kepada Negara. Tidak ada keburukan dari seorang mata-mata dan
informan selain kebajikan. Akan tetapi, pengaduan yang dilakukan tanpa
alasan akan dijatuhi hukuman berat untuk mencegah berkembangnya
penyalahgunaan hak ini.
Agen-agen kita akan diambil dari
orang-orang berpangkat tinggi maupun rendah dari kalangan masyarakat,
dari kalangan kelas administrasi yang bekerja dalam kegiatan-kegiatan
hiburan, editor, percetakan, penerbit, penjual buku, tatausaha, penjaja
dagangan, pekerja, penarik gerobak, pesuruh, dan sebagainya. Badan ini
tidak mempunyai hak dan tidak diberi kekuasaan untuk melakukan tindakan
apa pun menurut keinginan mereka, dan demikian pula polisi yang tidak
diberi kekuasaan apa pun selain mengawasi dan melaporkan saja.
Verifikasi atas laporan-laporan dan
penahanan-penahanan mereka akan bergantung pada sebuah grup kontroler
urusan polisi yang berwenang, sementara tindakan penahanan sebenarnya
akan dilakukan oleh gendarmerie [serdadu bertugas polisi, Brimob] dan
polisi kotapraja. Siapa saja yang tidak melakukan pengaduan sesuatu
kejadian yang dilihat atau didengar yang menyangkut pejabat-pejabat
negara akan dituduh atau bertanggungjawab atas penyembunyian itu,
apabila ia terbukti bersalah atas tindak kriminal ini.
Sama seperti halnya saudara-saudara
seagama kita masa kini yang diwajibkan atas resiko mereka sendiri untuk
menyampaikan kepada kabal pengkhianat-pengkhianat dari keluarga atau
anggota mereka sendiri yang telah diketahui melakukan sesuatu yang
berlawanan dengan kabal , maka di dalam kerajaan kita di seluruh dunia
juga akan menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat jajahan kita untuk
mematuhi setiap tugas pelayanan mereka kepada Negara menurut arahan ini.
Organisasi semacam ini akan melenyapkan
sama sekali penyalahgunaan wewenang, kekuasaan, penyuapan, yang semua
hal tersebut sebenarnya telah kita susupkan menjadi adat kebiasaan Goyim
berdasarkan masukan-masukan dari para penasihat kita dan teori-teori
kita tentang hak-hak asasi supermanusia ..... Jadi, bagaimana lagi cara
kita membuat penyebab-penyebab dari kecenderungan kepada kekacauan di
tengah-tengah pemerintahan mereka ini menjadi bertambah besar? ..... Di
antara metoda-metoda di atas ada yang paling penting - yang dilakukan
melalui agen-agen pemulihan ketertiban, yang ditugaskan untuk melakukan
kegiatan-kegiatan disintegrasi di kalangan Goyim dengan cara
mengembangkan dan mempertontonkan kecenderungan-kecenderungan Goyim pada
kejahatan - yaitu pembanggaan diri yang berlebihan, penggunaan wewenang
yang lepas tanggungjawab, dan, yang pertama dan terpenting adalah,
mudah disuap.
BACA JUGA TENTANG Protocol Of Zion:
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-23-protocol-of-zion_20.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-23-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-22-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-21-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-20-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-19-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-18-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-17-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-16-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-15-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-14-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-13-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-12-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-11-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-10-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-9-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-8-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-7-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-6-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-5-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-4-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-3-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-2-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/the-protocols-of-learned-elders-of-zion.html
BACA JUGA TENTANG Protocol Of Zion:
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-23-protocol-of-zion_20.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-23-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-22-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-21-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-20-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-19-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-18-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-17-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-16-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-15-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-14-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-13-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-12-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-11-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-10-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-9-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-8-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-7-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-6-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-5-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-4-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-3-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/part-2-protocol-of-zion.html
http://ahmadthoriq-islam.blogspot.com/2014/03/the-protocols-of-learned-elders-of-zion.html

0 komentar:
Posting Komentar